Korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) sudah merupakan masalah besar dalam kehidupan. Ketiganya tidak hanya berpotensi merusak moral bangsa dan tatanan sosial manusia. KKN terbukti membahayakan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Bisnis atau industri apa pun tak luput dari ancaman KKN.

Untuk itu, (PT Kimia Farma Trading & Distribution (KFTD) sebagai bagian dari Kimia Farma Group memastikan praktik Good Corporate Governance terus berjalan. Seperti apakah contohnya?

Melakukan transparansi.

Saat menerapkan Good Corporate Governance, transparansi adalah bagian terpenting. Mengapa demikian? Transparansi adalah bukti kejujuran dalam menjalankan berbagai kegiatan, termasuk kegiatan bisnis.

Untuk transparansi, KFTD menggunakan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara). Hal ini untuk mencegah kemungkinan terjadi gratifikasi, baik berupa pemberian maupun penerimaan.

Memastikan akuntabilitas terlaksana dengan benar.

Setiap karyawan dalam perusahaan mempunyai tanggung jawab masing-masing dalam pekerjaan mereka. Hal ini juga termasuk mengikuti aturan perusahaan secara umum maupun khusus.

Bila karyawan terbukti menjadi pelaku KKN, itu berarti ada tanggung jawab yang mereka lalaikan. Bila sudah terbukti melakukan kesalahan tersebut, wajib bagi mereka untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.ย 

Misalnya: siap kehilangan pekerjaan, dituntut secara hukum, hingga harus mengembalikan sejumlah uang yang sudah mereka gunakan untuk praktik gratifikasi.

Mempertahankan perilaku beretika.

Semoga saja semua karyawan perusahaan KFTD tetap mempertahankan perilaku beretika dalam bekerja. Ini termasuk selalu bersikap jujur saat bekerja dan tidak menjadi pelaku penyuapan maupun korupsi.

Namun, bagaimana bila salah satu atau beberapa karyawan terbukti telah melanggar aturan hukum dan menjadi pelaku KKN? Perusahaan pasti akan membutuhkan waktu untuk memulihkan kembali reputasi mereka yang sudah tercemar. Berusaha mengembalikan kepercayaan publik dengan berbagai langkah bisnis yang jujur adalah salah satu cara.

KFTD secara konsisten menerapkan Good Corporate Governance. Untuk mencegah penyuapan, KFTD mengandalkan SMAP (Sistem Manajemen Anti Penyuapan). Sistem ini mencakup penetapan, dokumentasi, penerapan, pemeliharaan, peninjauan, serta perbaikan berkelanjutan untuk seluruh proses anti penyuapan.

Agar KKN tidak semakin merajalela di perusahaan, sistem pelaporan sebagai bagian dari SMAP adalah whistle blowing system (WBS). Semoga dengan adanya sistem ini, karyawan KFTD dapat bekerja sama menciptakan ekosistem bisnis yang kondusif, tetapi tetap jujur dan transparan.